Bupati Cuti Sampai 20 Desember
Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah
Rumah Dinas Bupati Pontianak, Senin (12/10) kemarin, didatangi ribuan anggota anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pontianak menghadiri syukuran keberangkatan ibadah haji Bupati Pontianak, Ria Norsan beserta Istrinya, Hj. Herlina, yang disi dengan pengajian oleh Ketua BKMT Kalimantan Barat, Hj. Saadah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pontianak, Ria Norsan, mengatakan, selama menunaikan ibadah haji dirinya akan cuti melaksanakan tugas pemerintahan mulai 27 Oktober-20 Desember.
“Selama saya menunaikan haji, mulai 27 Oktober-20 Desember, saya cuti dari tugas kepemerintahan. Dan roda kepemerintahan akan di pegang oleh Wakil Bupati. Karena, kebijakan bupati juga kebijakan wakil bupati,” katanya.
Dan selama menjalankan ibadah haji, Ria Norsan, mengaku jabatan bupatinya dilepas menjadi rakyat biasa. Karena, membaur bersama masyarakat ketika menunaikan ibadah haji merupakan suatu kenikmatan dan kebersamaan.
“Saya akan mendoakan semoga Kabupaten Pontianak menjadi daerah yang aman, damai, bersahaja dan penuh keharmonisan,” katanya.
Selain itu, bupati juga tidak lupa berpesan kepada calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci Mekkkah, agar selalu mengedepankan kesabaran dalam menjalan ibadah haji nantinya. Karena, kesabaran merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan ibadah haji, terutama mencapai haji yang mabrur.
“Kita harus bersabar dalam menjalankan ibadah haji. Karena, kesabaran nantinya akan membawa kita kedamaian dan ketentraman ketika beribadah,” katanya.
Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah
Rumah Dinas Bupati Pontianak, Senin (12/10) kemarin, didatangi ribuan anggota anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pontianak menghadiri syukuran keberangkatan ibadah haji Bupati Pontianak, Ria Norsan beserta Istrinya, Hj. Herlina, yang disi dengan pengajian oleh Ketua BKMT Kalimantan Barat, Hj. Saadah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pontianak, Ria Norsan, mengatakan, selama menunaikan ibadah haji dirinya akan cuti melaksanakan tugas pemerintahan mulai 27 Oktober-20 Desember.
“Selama saya menunaikan haji, mulai 27 Oktober-20 Desember, saya cuti dari tugas kepemerintahan. Dan roda kepemerintahan akan di pegang oleh Wakil Bupati. Karena, kebijakan bupati juga kebijakan wakil bupati,” katanya.
Dan selama menjalankan ibadah haji, Ria Norsan, mengaku jabatan bupatinya dilepas menjadi rakyat biasa. Karena, membaur bersama masyarakat ketika menunaikan ibadah haji merupakan suatu kenikmatan dan kebersamaan.
“Saya akan mendoakan semoga Kabupaten Pontianak menjadi daerah yang aman, damai, bersahaja dan penuh keharmonisan,” katanya.
Selain itu, bupati juga tidak lupa berpesan kepada calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci Mekkkah, agar selalu mengedepankan kesabaran dalam menjalan ibadah haji nantinya. Karena, kesabaran merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan ibadah haji, terutama mencapai haji yang mabrur.
“Kita harus bersabar dalam menjalankan ibadah haji. Karena, kesabaran nantinya akan membawa kita kedamaian dan ketentraman ketika beribadah,” katanya.