Sabtu, 05 Februari 2011

Nasdem Menyentuh Kabupaten Pontianak

Johan Waahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Memperluas jaringan diseluruh Kalimantan Barat. Organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat (Nasdem), Kamis (27/1), kemarin, menggelar sosialisasi di Kabupaten Pontianak yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Mempawah.

Ratusan simpatisan dari berbagai golongan terlihat hadir. Sosialisasi Nasdem, langsung dihadiri Ketua Pengurus Wilayah (PW) Nasdem Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie, didampingi Sekretaris PW Nasdem, Michael Yan Sriwidodo. Sedangkan dijajaran Pemerintah Kabupaten Pontianak, terlihat Asisten II Sekda Kabupaten Pontianak, Syahril, begitu juga ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Pontianak yang hadir.

Pada kesempatan tersebut,  Ketua Pengurus Wilayah (PW) Nasdem Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie, menjelaskan Nasdem bukan partai politik, bukan pula ormas yang terlarang, tapi Nasdem ormas yang memiliki payung hukum yang jelas yang bisa diikuti seluruh kalangan, baik PNS, pengusaha, pengurus politik, serta segala suku, etnis dan agama.

“Jadi siapa saja boleh bergabung dengan Nasional Demokrat. Untuk di Kalbar, sudah 14 kabupaten kota yang telah kita datangai. Dan sudah 9 kepengurusan yang telah kita kukuhkan, yang nantinya akan kita sampaikan ke pengurus pusat,” kata Syarif Abdullah.
Lanjutnya lagi, Nasdem memiliki eksistensi yang sangat jelas dengan mengusung restorasi Indonesia untuk mencapai kemerdekaan yang utuh, sebagai wujud visi dan misi ormas yang didirikan 1 Februari 2009 lalu.

“Semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, segeraa terbentuk Tim 7, yang nantinya akan membentu kepengurusan Nasdem di Kabupaten Pontianak,” katanya.

Sedangkan salah satu Warga Kota Mempawah, Hamidi, yang mengikuti sosialisasi tersebut, menilai Nasdem merupakan ormas yang sangat merakyat, karena menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dan Nasdem merupakan suatu wadah yang dapat membangkitkan kembali semangat demokrasi di Indonesia.

“Saya menilai Nasdem akan menjadi Ormas yang besar dan maju. Karena Nasdem memiliki kekuatan dengan menyatukan seluruh warga negara dari beragam lapisan dan golongan untuk merestorasi Indonesia. Bahkan Nasdem ini, memberi warna baru sebagai Ormas yang memotivasi bangsa dengan kepedulian yang cukup tinggi terhadap kemajuan Republik Indonesiam” katanya.

Bupati Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Bupati Pontianak, Ria Norsan, mengajak masyarakat muslim di Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, memakmurkan masjid, karena tak ada guna dibangun masjid yang megah, jika tidak ada umat yang meramaikan masjid itu untuk beribadah.

“Mari makmurkan masjid yang telag kita bangun ini. Karena tidak ada guna bangunan mesjid yang megah jika tidak ada yang memakmurkannya,” kata Norsan, saat meresmikan tiga masjid di Desa Peniti Dalam I, Masjid Nurussa’adah Parit Wak Paik, Masjid Nurul Jannah Parit Ambo Pinang dan Masjid Jami Baiturrahim, Sabtu (22/1), kemarin.

Selain meresmikan ketiga masjid tersebut, Ria Norsan, juga menyerahkan bantuan dana dari Pemda untuk ketiga masjid sebesar Rp 10 juta, dan melalui dana pribadinya sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing masjid.

“Dananya diharapkan, dipergukana sebaik mungkin, untuk kepentingan masjid. Dan jangan lupa, sekali lagi saya mengingatkan makmurkanlah masjid dengan shalat barjamaah secara rutin. Karena Insyah Allah, dengan memakmukan masjid, surga Allah ganjarannya,” kata Noran, yang juda didampingi Camat Segedong, Sukarjo, Plt Kadis PU, Hamdani, Kabag Kesra Sekda Kabupaten Pontianak, Ismail dan Ustadz Jalaluddin Ahmad.

Sedangkan Ketua Panitia Pembangunan Masjid, M Yasin, mengatakan pembangunan masjid ada melalui dana bantuan Pemda melalui dana APBD sebesar Rp 10 juta sebanyak dua kali, serta infak dan sedekah dari masyarakat.

“Untuk menyelesaikan satu buah masjid memerlukan dana Rp 80 juta. Alhamdullilah, dengan adanya bantuan Pemda dan subangsi  masyarakat, pembangunan masjid dapat terealisasi,” katanya.

Tahun 2011 Pembangunan Harus Lebih Baik

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Bupati Pontianak, Ria Norsan mengakui selama tahun 2010 masih banyak program pembangunan di Kabupaten Pontianak belum berjalan dengan baik, yang disebabkan keterbatasan anggaran APBD yang belum mampu mengakomodir semua keinginan masyarakat. 

“Namun selama tahun 2010 telah tercipta suatu kondisi kamtibmas yang sangat kondusif. Hal itu menunjukkan adanya dukungan masyarakat untuk berama-sama menciptakan rasa aman dan damai. Dan saya berharap tahun 2011, pembangunan kita lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Ria Norsan, didampingi istrinya, saat menjelang detik-detik pergantian malam tahun baru di Halaman Kantor Bupati Pontianak, Sabtu malam (31/12), yang juga dihadiri  didampingi istri, Wakil Bupati beserta istri, Kapolres, Ketua DPRD beserta istri, Plt Sekda dan kelapa dinas instansi.

Untuk itu, demi kemajuan Kabupaten Pontianak ke depan, Ria Norsan, sangat berharap dukungan masyarakat, sehingga Pemkab Pontianak bisa bekerja dengan baik, terutama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten pontianak yang sejahtera.

 “Kita harus menatap hari esok yang lebih baik dari ahri ini. Dan hari ini harus lebih baik pula dari hari kemarin. Falsafah semustinya membeikan motivasi bagi pemerintah kabupaten Pontianak untuk berbuat dan berbuat lebih baik lagi. Karena tanpa dukungan semua pihak, mustahil pembangunan bisa berjalan,” katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmad Satria, yang juga menggelar acara penyambutan tahun baru 2011 di Rumah Dinas DPRD Kabupaten Pontianak, menilai pergantian tahun merupakan moment mengintrofeksi diri, dalam rangka memperbaiki kinerja terutama memimpin DPRD Kabupaten Pontianak untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kinerja dewan, juga harus lebih baik lagi. Terutama memperjuangan aspirasi masyarakat. Walaupun kita akui masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki,’ katanya.

PNS Tidak Disiplin, Sanksi Hukum Siap Menanti

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

PNS yang handal sangat diperlukan dalam penyelenggaraan negara. Tidak hanya handal, tetapi juga profesional, bermoral serta memiliki disiplin serta loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sebagai aparatur dan pelayan  masyarakat.

Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang intinya mengatur kewajiban, larangan dan hukuman disiplin bagi CPNS dan PNS. Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan ditetapkan  pada 6 Juni 2010 dengan Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor: 74 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor: 5135 sebagai pengganti PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS.

Mengenai peraturan tersebut, Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kabupaten Pontianak, Firman Juli Purnama , menjelaskan ada beberapa poin penting dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 yang sebelumnya tidak di atur dalam PP Nomor 30 Tahun 1980.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 2 PP Nomor 53 Tahun 2010, disana disebutkan peraturan disiplin PNS ini juga berlaku bagi Calon PNS,” katanya.

Lanjutnya lagi, dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 juga mencantumkan sejumlah poin penting, khususnya pada tingkatan hukum disiplin sebagaimana termaktub dalam pasal 7 ayat 1-4. Dalam ayat 1 dijelaskan, tingkat hukuman disiplin terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Di ayat 2 dijelaskan, hukuman disiplin ringan, sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf a, terdiri dari teguran lisan, teguran tertuis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Pada ayat 3, diterangkan bahwa hukuman disiplin sedang, sebagaimana yang dimaksud pada ayat(1) huruf b, terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) ntahun. Di ayat 4, dijelaskan bahwa jenis hukuman disiplin berat, sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 huruf, terdiri atas penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.

“PP Nomor 53 Tahun 2010 juga mengatur tentang kewajiban pejabat yang berwenang dalam menghukum atau menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Jika pejabat tersebut tidak menjatuhkan hukuman disiplin, maka pejabat tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin oleh atasannya. Karena  hal ini secara jelas tertuang dalam pasal 21 PP Nomor 53 Tahun 2010,” tegasnya.

Kemah Budaya Serumpun Wadah Pemersatu

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Kemah Budaya Serumpun Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam (KBS-IMB), yang dibuka langsung Gubernur Kalbar, Cornelis, Rabu (15/12), kemarin. Dinilai Sekretaris Kwarcab Kabupaten Pontianak, Ridwan A Wahab, sebagai akar pemersatu tiga negara

“Disini, tidak ada perbedaan antara Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. KBS ini, merupakan wadah pemersatu yang menimbulkan keakraban, sekaligus sebagai pertukaran budaya dan seni antara sesama rumpun budaya,” katanya.

Namun Ridwan, sempat mengaku kecewa terhadap persiapan panitia yang dinilai kurang matang. Dimana banyaknya perubahan jadwal, yang sempat membingungkan peserta KBS.

“Perubahan jadwal, sangat membingungkan. Sehingga kita sebagai peserta sulit menyesuaikan jadwal baru yang ditetapkan panitia. Namun kita berupaya ikut setiap kegiatan yang telah dijadwalkan, karena kita ingin tetap menjadi yang terbaik di KBS ini,” katanya.

Bahkan Pimpinan Kotingen Kwarcab Kabupaten Pontianak, Herman Ap, mengaku kecewa atas kemunduran jadwal kegiatan, yang disesuaikan Surat Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka  yang direncanakan dibuka 14 Desember, namun diundur sampai 15 Desember. Tapi ternyata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, tetap tidak bisa menghadiri acara pembukaan KBS.

“Jadwal sudah berubah, panitia pasti bingung, apalagi kita sebagai peserta. Tapi nyatanya manteri, juga tidak hadir. Kita berharap ini, bisa menjadi pengalaman yang bisa diambil, sehingga saat melaksanakan berbagai perkemahan bisa berjalan lancar,” katanya.