Rabu, 29 September 2010

Bupati Sidak Kantor Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri

PNS Harus Berikan Pelayanan Terbaik

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Hari pertama masuk kerja, usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Bupati Pontianak, Ria Norsan dan Wakil Bupati Pontianak, Rubijanto, Selasa (14/9), kemarin, langsung melakukan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor dinas instansi pemerintahan Kabupaten Pontianak.

Menghemat waktu dan agar Sidak akan berjalan efektif, Bupati Pontianak, Ria Norsan dan Wakil Bupati Pontianak, Rubijanto, berbagi tugas. Dimana kantor dinas instansi yang berada di kanan jalan Kota Mempawah disidak oleh Bupati Pontianak, Ria Norsan, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Firman Juli, sedangkan kantor dinas instansi di sebelah kiri jalan di Sidak Wakil Bupati Pontianak, Rubijanto, didampingi Asisten III Sekda Kabupaten Pontianak, Abdullah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pontianak, Ria Norsan, menghimbau PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Pontianak, agar bekerja sesuai tugas, fungsi dan tanggungjawabnya. Serta memanfaatkan waktu kerja dengan baik, terutama demi memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Jangan karena ada Sidak semua rajin masuk, tapi bekerjalah dengan disiplin, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena kita sebagai PNS ini, digaji oleh rakyat, jadi kita harus berikan pelayanan terbaik,” katanya.

Sidak yang tidak menemukan PNS mangkir dalam jumlah banyak, karena hampir setiap dinas instansi, pegawainya tercatat dalam absen yang diperiksa bupati. Bahkan Ria Norsan, meminta pegawai menyampaikan keluhan terhadap sarana dan prasarana kerja yang belum memadai.

“Sidak ini, tidak hanya dilaksanakan hari ini saja, tapi akan kita lanjutkan. Jika memang ada pegawai yang masih tidak masuk, akan kita ambil tindakan tegas,” katanya.

Sedangkan Wakil Bupati Pontianak, Rubijanto, mengingatkan para PNS dilingkungan kantor dinas instansi pemerintah Kabupaten Pontianak, jangan meninggalkan pekerjaan sebelum jam kerja selesai.

“Kantor jangan dibiarkan kosong, kalau masih ada ingin berlebaran bagi waktu saja. Asalkan kantor jangan dibiarkan kosong,” katanya.

Dari hasil Sidak yang dilaksanakan, Kepala BKD, Firman Juli, menjelaskan PNS yang masuk kerja sekitar 98 persen, adapun yang tidak masuk dikarenkan cuti hamil dan izin sakit. Tapi dirinya menyarankan agar Kepala SOPD, memberikan pengarahan dan pembinaan kepada bawahannya agar melaksanakan kewajibannya.

“Ada sekitar 2 persen yang tidak masuk kerja. Maka kita minta kepala SOPD yang bawahannya tidak masuk diberikan peringatan atau arahan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar