Jumat, 02 Juli 2010

Jalan Provinsi Terancam Putus

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Sudah tiga kali dilakukan perehaban oleh Dinas PU Provinsi Kalbar. Kondisi jalan raya provinsi di depan Asrama Kodim Mempawah, tak jauh dari Taman Bestari, kembali ambruk, bahkan terancam putus jika tidak segera dilakukan perbaikan.

Bahkan melihat kodisi tersebut, Bupati Pontianak, Ria Norsan, Kamis (1/7), kemarin, langsung meninjau kondisi jalan yang semakin terendap dan miring ke arah Sungai Mempawah, karena turab baja tidak mampu menahan beban.

“Dinas PU Provinsi akan tetap mememperbaiki jalan ini dan akan mencari apa penyebabnya dengan melakukan korodinasi dengan konsultan ada tenaga teknis dari Untan. Tapi untuk sementara demi kenyamanan masyarakat, jalan ini akan ditinggikan sambil menunggu hasil kajian tenaga teknis, apakah masih bisa diantisipasi dengan turab atau bsia saja dibangun jembatan,” kata Ria norsan.

Sedangkan dari pihak Bina Marga Dinas PU Provinsi Kalbar, Aidil Ramsi, menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu mencari infromasi menyebab dan akibat membuat kodnisi jalan mudah ambruk. Namun dirinya belum bisa memastikan waktu hasil penelitian tenaga teknis terkait penyebab ambruk jalan provinsi tersebut.

“Tapi kita tetap melakukan perbaikan, karena ini adalah tanggungjawab kita. Kita tidak boleh membiarkannya, karena sesuai UU lalu lintas jika ada kecelakaan kita yang harus bertanggungjawab,” katanya.

Melihat kondisi jalan yang selalu ambruk tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pontianak, Trisna Jaya, menyarankan Dinas PU Provinsi Klabar memang seharusnya mencari solusi, tidak hanya terus meninggikan jalan dan dilapisi aspal baru. Tapi Dinas PU Provinsi Kalbar berkoordinasi dengan Dinas PU Kabupaten Pontianak, maupun instansi terkait sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.

“Kalau bisa Dinas PU Provinsi harus berkoordinasi dengan pihak yang lebih memahami kondisi tekstur tanah di Kota Mempawah ini. Tapi jika memang sudah tidak bisa diperbaikan dan amblas terus, lebih baik bangun jembatan saja,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar