Rabu, 21 Juli 2010

Proyek Embung Padi Desa Antibar Bocor

Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Ketua Partai Bintang Reformasi (PBR) Kabupaten Pontianak, Darwis Sanjaya, menilai pekerjaan proyek embung di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Hilir, dibangun tidak sesuai bestek. Banyak ditemui kebocoran bak penampungan air yang diperuntukan untuk mengaliri sawah saat musim kemarau.

“Kualitas  pekerjaan rendah, saya rasa tidak sesuai perencanaan. Banyak terdapat kebocoran, bahkan air yang ditampung setiap hari mengalami penyusutan sampai 20 cm. Untik itu, kita minta pihak kejaksaan lakukan penyelidikan, terkait indikasi penyimpangan anggaran terhadap pembangunan embung padi tersebut,” katanya.

Bahkan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pontianak ini, menjelaskan saat turun di lapangan telah menemukan kerusakan lainnya pada pekerjaan embung padi tersebut. Misalnya, beberapa bagian badan bak penampungan air yang terbuat dari semen itu retak-retak, dalam belum dilakukan perbaikan sama sekali.

“Adanya keretakan pada dinding bak penampungan air, semakin memperkuat dugaan kita kalau pekerjaannya bermasalah. Sebab, tidak mungkin suatu bangunan akan rusak, jika pekerjaanya dilakukan dengan baik sesuai perencanaan,” katanya.

Maka terkait kerusakan tersebut, Darwis, juga menilai disebabkan lemahnya kontrol dan pengawasan yang dilakukan dinas teknis yakni Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), sehingga pekerjaan embung padi tidak terkesan asal jadi. Apalagi akibat kerusakan tersebut, masyarakat petani tidak dapat memanfaatkan embung padi secara maksimal.

“Selaku dinas teknis, seharusnya Distanak dapat menjalankan fungsi. Kita tidak tahu bagaimana kontrol dan pengawasan oleh Irda mauppun Distanak. Kalaulah dinas teknis dapat menjalankan tugas pengawasannya dengan maksimal, diyakini permasalahan seperti ini tidak akan terjadi. Untuk itu, kita  minta aparat hukum Kejari Mempawah turun melihat proyek tersebut. Jika benar ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada penyimpangan dan lainnya, kita mintakan agar ditindak tegas sesuai ketentan dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar