Jumat, 15 April 2011

Awasi Program Jampersal

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dinilai belum maksimal, terutama untuk pelayanan persalinan. Hal ini mendorong Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk memperjuangkan Program Jaminan Persalinan (Jampersal).

“Hasilnya tahun ini, di APBN telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1, 2 triuliun, yang diperuntukkan khusus bagi pembiayaan persalinan bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pontianak, Susanto.

Lanjutnya lagi, karena program  ini baru pertama kali dilaksanakan. Maka dari unsur pimpinan PDI Perjuangan, meminta para pengurus dan kader partai untuk terlibat aktif dalam mensosialisasikan Program Jampersal itu dan selalu koordinasi dengan Dinas Kesehatan disetiap kabupaten dan kota.

“Tidak sebatas itu, kami juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini. Apalagi mengingat masyarakat belum banyak yang mengerti, dan kita juga bakal membuka Pusat Pengaduan Masyarakat. Ini dilakukan agar dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pontianak ini, juga menjelaskan Pembentukan Pusat Pengaduan Masyarakat tersebut, semata-mata untuk memberikan advice kepada masyarakat yang kurang mampu dan ingin melakukan persalinan di rumah sakit dengan biaya gratis. Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Dinas Kesehatan melaksanakan program tersebut dengan mengacu pada Surat  Edaran Menteri Kesehatan No U/Menkes/E/II/2011 tanggal 22 Februari 2011 tentang Jaminan Persalinan, berikut petunjuk teknis yang diatur oleh kementrian kesehatan

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi, dan agar masyarakat tahu, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Karena dalam petunjuk teknis tersebut telah diatur lingkup pemberian biaya persalinan gratis, bagi masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar