Jumat, 15 April 2011

Target Penerimaan Pajak Rp 87 Milyar

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Kantor Pajak Cabang Mempawah, menargetkan pendapatan di sektor pajak di Kabupaten Pontianak tahun 201, sekitar 87 milyar. Hal ini, disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Kalbar, Awan Nurmawan, saat melaksanakan pekan panutan pajak dengan sosialisasi tatacara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Aula Kantor Bupati Pontianak, Kamis (17/3), kemarin.

Acara tersebut, juga dihadiri langsung Bupati Pontianak, Ria Norsan, Wakil Bupati Pontianak, Rubijanto, Kepala SKPD, Camat, Kades dan Pengusaha di Kabupaten Pontianak.

“Pada tahun 2010, kita menargetkan peniramaan pajak Rp 67 milyar, ternyata melebihi target mencapai Rp 74 milyar. Untuk itu, tahun 2011, kita menargetkan penerimaan sektor pajak di Kabupaten Pontianak, sekitar Rp 87 milyar,” kata Kakanwil Pajak Kalbar, Awan Nurmawan.

Sedangkan dilaksanakan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran para  wajib pajak yang ada di Kabupaten Pontianak, serta bagi masyarakat yang belum begitu paham bagaimana cara pengisian formulir SPT Tahunan, bisa langsung datang ke KPP Pratama Mempawah atau ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah.

 “Saya berharap dengan adanya pekan panutan pajak ini, masyarakat sebagai wajib pajak bisa taat melaksanakan kewajibannya. Jika ada yang belum tahu cara pengisian formulir SPT tahunan bisa bertanya langsung kepada petugas pajak yang siap membantu,” katanya.

Ssdangkan Bupati Pontianak, Ria Norsan, yang langsung menyerahkan SPT tahun 2010 dengan memasukan di drop box yang telah disediakan petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mempawah, mengatakan  Pemda mendukung dengan melakukan sosilisasi sampai ketingkat desa. Dan melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat punya kesadaran yang tinggi dalam pembayaran pajak, karena semakin tinggi realisasi pembayaran pajak, kapasitas pembangunan di daerah akan lebih besar.

 “Pajak ini, sangat membantu dalam proses pembangunan daerah. Terutama bagi pelaksanaan pembangunan daerah, yang tentunya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga. Untuk itu, saya berharap masyarakat, pengusaha tergugah untuk lebih taat membayar pajak ,” kata Norsan.

Dan pada kesempatan tersebut, Kakanwil Dirjen Pajak Kalbar, juga menyerahkan penghargaan kepada 9 pembayar pajak terbesar,  dengan katagori wajib pajak badan kepada PT Damai Citra Mandiri, PT Jaya Teknik Lestari dan PT BRI Cabang Mempawah. Katagori wajib pajak orang pribadi kepada Deri Lodiyanto, Trio Long Kheng dan Sunaryo, sedangkan katagori bendaharawan kepada Bendahara pemegang Kas Dinas Pendidikan, Bendahara Pengeluaran Kantor Depeartemen Agama, dan Bendahara Pemegang Kas DPRD/Sekretaris DPRD Kabupaten Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar