Kamis, 14 April 2011

Pemilik KTP Bakal Diasuransikan

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pontianak, telah menyelesaikan pemutakhiran data kependudukan. Tercatat per Desember 2010, penduduk Kabupaten Pontianak sebanyak 280436 jiwa dari 69033 KK.

“Proses entry data sudah selesai dilaksanakan, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Pontianak 280436 jiwa. Pemuktahiran data ini, tidak lain untuk penetapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional dan persiapan penerbitan KTP elektronik (e-KTP),” kata Kepala Dinas Dukcapil, Jailani, didampingi Kabid Kependudukan, Wan Adnan, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/3), kemarin.

Proses pemuktahiran data kependudukan, Jailani, menjelaskan pihaknya telah melibatkan seluruh instansi terkait dari kecamatan, kelurahan, desa sampai ketingkat Rt. Data penduduk yang telah final tersebut, telah diakses pemerintah pusat untuk penetapan NIK dan penerbitan KTP elektronik.

“Nomor NIK tidak ada berubah dimana kita berada, kalau ada yang pindah daerah, bakal diketahui darimana asalnya. Dan penetapan NIK ini, juga demi menghindari aksi kejahatan seperti aksi terorisme,” katanya.

Selain telah menyelesaikan pendataan jumlah penduduk Kabupaten Pontianak. Dinas Dukcapil, juga berencana setiap warga Kabupaten Pontianak, pemilik KTP dengan umur diatas 17 tahun bakal diasuransikan.

“Program ini, masih dalam tahap sosialisasi, kita masih membutuhkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Pontianak, untuk pembahasan Perda tersebut. Mengenai asuransi pemilik KTP bukan hal baru, karena Kota Pontianak telah melaksanakannya,” kata Jailani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar